Sejarah TMII, Aset Negara yang 44 Tahun Di Kuasai Yayasan Harapan Kita
Di lansir dari dusembaev.com, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Keputusan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah.
Selama 44 tahun, Yayasan Harapan Kita (YHK) mengelola salah satu aset negara itu. Kini, Kemensetneg memberika waktu tiga bulan kepada YHK untuk menyerahkan TMII kepada negara.
Lalu, bagaimana sejarah TMII yang di kelola Yayasan Harapan Kita? Di kutip dari nike-freerun.us.com/, berikut ini beberapa sejarahnya.
1. Tien Soeharto menjadi pencetus pertama pembangunan TMII
Di kutip dari situs tamanmini.com, Tien Soeharto menjadi pencetus pertama pembangunan TMII pada 1970. Ia menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat pengurus YHK di Jalan Cendana nomor 8.
Dalam idenya, Tien menginginkan TMII menggambarkan adat dan budaya di Indonesia. Gagasan tersebut semakin mantap ketika Tien berkunjung ke negara-negara lain dan melihat tempat wisata yang menggambarkan ciri khas negara. Sehingga, istri Presiden ke-2 RI Soeharto inj berkeinginan membuat TMII menjadi tempat wisata yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuknya yang mini.
2. Pada 20 April 1975, TMII diresmikan Soeharto
Kemudian, pada 30 Januari 1971, di penutupan Rapat Kerja Gubernur, Bupati, dan Wali kota seluruh Indonesia di Istana Negara, yang juga dihadiri oleh Presiden Rl saat itu yaitu Soeharto, Tien yang didampingi Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud memaparkan maksud dan tujuan pembangunan Miniatur Indonesia “Indonesia Indah” di depan umum untuk pertama kalinya.
Melalui surat Yayasan Harapan Kita, Tien menugaskan Nusa Consultans untuk membuat rencana induk dan studi kelayakan. Tugas itu selesai dalam waktu 3,5 bulan. Pada tanggal 30 Juni 1972 pembangunan di mulai tahap demi tahap secara bersinambungan.
3. Anak pertama Soeharto menjadi ketua umum Yayasan Harapan Kita
Yayasan Harapan Kita sendiri di bina oleh Soehardjo, Bambang Trihatjmodjo, dan Rusmono. Sementara, anak pertama Soeharto, Siti Hardiyanti Indra Rukmana, sebagai Ketua Umum.
Selama 44 tahun itulah Yayasan Harapan Kita di beri kepercayaan mengelola TMII. Namun, kini mereka harus menyerahkan aset negara tersebut kembali ke tangan Kementerian Sekretariat Negara.